Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi. Foto: Metrotvnews.
Kejagung Dorong Penanganan Korupsi Sesuai Karakter Wilayah
Anggi Tondi Martaon • 8 October 2026 17:48
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menginstruksikan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) agar menangani korupsi sesuai dengan karakteristik daerah. Sebab, setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda.
"Apa yang menjadi pertanyaan masyarakat lokal, itu harus dijawab. Kita tidak bisa menyamaratakan situasi daerah," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi dalam agenda 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kerja Nyata Melanjutkan Asta Cita yang diselenggarakan Metro TV di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
"Kalau Kejati Bali berusaha menangani sektor sumber daya alam tentunya tidak akan ketemu, di sana isunya adalah isu korupsi pariwisata, di sanalah potensi korupsi itu berputar besar," ungkap Kuntadi.
Sedangkan Kejagung fokus pada kasus yang besar. Seperti ke sumber daya alam, kehutanan, dan sebagainya.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi. Foto: Metrotvnews.
Kuntadi meyakini, pemberantasan korupsi bakal lebih maksimal. Sebab, penanganan kasus dilakukan sesuai dengan karakteristik dan ruang lingkup.
"Dengan pendekatan itu kita harapkan konsep pemberantasannya bisa terstruktur yang langsung berdampak pada kebutuhan masyarakat," ujar Kuntadi.