Pemprov DKI Kurangi Subsidi Transportasi Bagi Masyarakat Mampu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo usai menghadiri acara Hari Perhubungan Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta 2026 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

Pemprov DKI Kurangi Subsidi Transportasi Bagi Masyarakat Mampu

Achmad Zulfikar Fazli • 29 September 2026 18:39

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengurangi subsidi transportasi bagi masyarakat yang dianggap mampu. Subsidi bakal diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, salah satunya dengan penambahan golongan penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) dari 15 golongan menjadi 21 golongan.

“Tetapi ada golongan yang dianggap mampu, subsidinya kita kurangi. Sebenarnya subsidinya tinggi sekali, tetapi subsidinya kita kurangi,” papar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat menghadiri acara Hari Perhubungan Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta 2026 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dilansir dari Antara, Selasa, 29 September 2026.

Pramono mengatakan pihaknya juga akan menaikkan tarif TransJakarta dan TransJabodetabek. Kenaikan tarif berlaku mulai 1 Januari 2027. Namun, besarannya belum diungkapkan.

"Hal ini perlu dilakukan karena sudah lebih dari 20 tahun Pemerintah Jakarta belum melakukan penyesuaian tarif," ujar Pramono.

Ilustrasi - Bus Transjakarta koridor 1 Blok M-Kota melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar (ANTARA)


Terkait penambahan golongan dari 15 menjadi 21 golongan, Pramono mengungkapkan penambahan tersebut antara lain mencakup pendamping penyandang disabilitas, warga Jakarta yang berstatus pencari kerja, pasien rujukan, pelajar atau mahasiswa tidak mampu di luar Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), UMKM binaan, hingga korban bencana.

“Karena yang mampu naik transportasi Jakarta sudah disubsidi oleh Pemerintah Jakarta karena tarifnya termasuk yang paling murah. Hanya memang bagi masyarakat yang mampu subsidinya kita kurangi,“ jelas Pramono.

(Achmad Zulfikar Fazli)