BNPB Hormati Proses Hukum di KPK

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan. Foto: Antara.

BNPB Hormati Proses Hukum di KPK

Gabriella Thesa Widiari • 14 October 2026 12:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"BNPB tentu menghormati kewenangan aparatur penegak hukum untuk menangani perkara ini sehingga kita harapkan nanti ada pernyataan resmi dari KPK," kata Berton dilansir dari Antara, Rabu, 14 Oktober 2026.

Berton belum bisa berbicara banyak mengenai substansi kasus maupun rincian 14 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. BNPB menegaskan masih menunggu kepastian resmi dari KPK.

"Seperti yang kami sampaikan tadi, kami sampai saat ini belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut," ujar Berton.

Sebelumnya, KPK menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu pihak yang terjaring yaitu Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.


Gedung KPK. Foto: Antara.

Sebanyak 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta. Namun, KPK tidak memerinci belasan orang yang tertangkap dalam operasi senyap tersebut.

Selain itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti saat OTT berlangsung. Di antaranya, uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas.

(Gabriella Thesa Widiari)