Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penyadapan Ilegal

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Metrotvnews.com/Azri Arifin

Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penyadapan Ilegal

Gabriella Thesa Widiari • 5 November 2026 20:25

Jakarta: Polri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan tokoh publik. Pembentukan tim ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.

“Kapolri telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.

Trunoyudo mengatakan pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus tersebut dipastikan berjalan cermat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polri menjamin seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Proses pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus ini tentunya akan membutuhkan waktu dan tahapan yang harus dilaksanakan secara cermat, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Trunoyudo.

Ia menambahkan penanganan perkara dari tim khusus selanjutnya akan disampaikan secara rinci oleh jajaran Bareskrim Polri. Langkah ini menjadi wujud komitmen institusi terhadap keterbukaan informasi publik.

“Hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini,” ucap Trunoyudo.


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: tangkapan layar. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar praktik penyadapan ilegal terhadap Kepala Negara, kepala lembaga, hingga tokoh politik. Praktik tersebut menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.

Bareskrim lantas menetapkan tiga tersangka yaitu Jenderal LSP, Irjen ASN, dan Irjen EH. Selain itu, Presiden Prabowo juga memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Presiden.


(Metrotvnews.com/Azri Arifin)

(Gabriella Thesa Widiari)