Pramono Sampaikan Besaran Pinjaman SMI Setelah Final

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 4 November 2026. Metro TV/Nattasya

Pramono Sampaikan Besaran Pinjaman SMI Setelah Final

Nattasya Amani Vrazeti • 4 November 2026 19:19

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung belum menetapkan besaran pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta. Pramono mengatakan besaran pinjaman melalui PT SMI akan diumumkan setelah proses perhitungan dan finalisasi selesai dilakukan.

“Jadi yang SMI angkanya nanti akan kami sampaikan setelah final,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 4 November 2026. 

Pramono menjelaskan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dua sumber pendanaan. Pramono menyebut kebutuhan pembiayaan tersebut akan dipenuhi melalui dua skema, yakni dana bagi hasil (DBH) kurang bayar dan pinjaman PT SMI.

Menurut Pramono, penentuan besaran pinjaman PT SMI akan mempertimbangkan jumlah DBH yang nantinya dialokasikan untuk Jakarta.

“Yang pertama adalah DBH kurang bayar. Yang kedua adalah memang kalau diperlukan, pemerintah DKI Jakarta dengan kemampuan yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan SMI nanti angkanya berapa, setelah dilihat berapa DBH yang akan dialokasikan untuk Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Pramono. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: MI/Mohamad Farhan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih pemanfaatan DBH dan pinjaman PT SMI sebagai alternatif pembiayaan setelah rencana penerbitan obligasi daerah belum mendapat persetujuan pemerintah pusat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemprov DKI tidak dapat menunggu terlalu lama kepastian penerbitan obligasi sehingga perlu menyiapkan alternatif pembiayaan.

“Hal yang berkaitan dengan obligasi, memang sampai hari ini belum mendapatkan persetujuan. Dan karena tidak, apa? Tentunya tidak bisa kami harus menunggu terlalu lama dan harus ada jalan keluar,” ujar Pramono di Kembangan, Jakarta Barat, Selasa, 3 November 2026.

Pramono menyebut, keputusan penggunaan DBH dan pinjaman PT SMI telah disepakati bersama DPRD DKI Jakarta. Meski demikian, Pramono menegaskan Pemprov DKI tetap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi daerah. Pemerintah daerah juga memastikan penyesuaian skema pembiayaan tidak mengubah arah pembangunan Jakarta.

“Tapi intinya bahwa yang paling penting pembangunan di Jakarta tidak akan mengalami perubahan,” ujar Pramono.

(Siti Yona Hukmana)