Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai diperiksa KPK. Foto: Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 3 December 2025 20:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aset milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), saat pemeriksaan kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB. Lembaga Antirasuah bisa mengusut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) RK, jika menemukan kejanggalan.
"Sekiranya Kedeputian Pencegahan melihat bahwa ada hal-hal yang janggal, tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan ya proses pendalaman terhadap LHKPN dan kaitan dengan keterangan atau perkara yang sedang ditangani dalam penyidikan di BJB ini," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Desember 2025.
Setyo mengatakan, saat ini, KPK tengah fokus mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di Bank BJB. Pendapatan RK diulik untuk kebutuhan penyidikan kasus ini.
"Ya sementara kami fokus pada perkaranya dulu, gitu. Apakah kemudian dari aset, kemudian pendapatan lain, dan lain-lain, semuanya nanti tentu situasional," ujar Setyo.
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai diperiksa KPK. Foto: Metro TV/Candra