Ilustrasi pembalakan liar. Dok. Istimewa
Despian Nurhidayat • 2 December 2025 09:08
Jakarta: Kementerian Kehutanan meluruskan penjelasan terkait ribuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang hingga longsor di wilayah Sumatra. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan kayu-kayu tersebut bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk pembalakan liar atau illegal logging.
Beberapa di antaranya kayu itu diduga dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), dan illegal logging. Pihaknya masih menelusuri lebih lanjut soal asal muasal kayu gelondongan itu.
Kemenhut bakal menelusuri secara profesional setiap indikasi pelanggaran dan memproses bukti kejahatan kehutanan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," ungkap Dwi dilansir dari keterangan resmi, Selasa, 2 Desember 2025.
Baca Juga:
JK Sebut Gelondongan Kayu di Banjir Sumatra dari Pembalakan dan Pohon Tumbang |
.jpg)
Baca Juga:
Kemenhut: Kayu Terseret Banjir Sumatra Bisa Berasal dari Berbagai Sumber |