Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Foto: Metrotvnews.com/Kautrsa.
Mendikdasmen Ingatkan Guru Perkuat Literasi Digital Dukung PP Tunas
Anggi Tondi Martaon • 28 March 2026 14:40
Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan para guru dan pihak sekolah untuk memperkuat literasi digital para murid di lingkungan satuan pendidikan. Hal itu diperlukan untuk mendukung implementasi PP Tunas.
Menurut Mu'ti, seluruh guru di satuan pendidikan dasar dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut. Sekaligus memastikan pemanfaatan teknologi tetap berfungsi sebagai pendukung pendidikan, dan bukan sebaliknya.
“Seluruh guru di pendidikan dasar dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung implementasi kebijakan ini. Masyarakat tidak perlu khawatir, kami pastikan bahwa program literasi digital di institusi pendidikan akan terus berjalan secara paralel,” tegas Mu’ti dikutip dari Antara, Sabtu, 28 Maret 2026.
Ia mengatakan pihaknya siap memperkuat edukasi berbasis digital bagi para murid di lingkungan satuan pendidikan dengan pendampingan guru.
Kemendikdasmen juga siap menggalakkan penerapan prinsip 3S, yaitu Screen Time, Screen Zoom, dan Screen Break disertai dengan alternatif kegiatan fisik bagi para murid, seperti senam otak, jeda ceria, maupun senam pagi Anak Indonesia Hebat.
Selain itu, Mu'ti mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendampingi anak dalam menggunakan teknologi dengan bijak. Menurut dia teknologi hanyalah alat dalam proses pembelajaran sehingga merupakan tugas bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara digital dan kuat secara karakter.
“Pada akhirnya, teknologi adalah alat, tetapi karakter adalah kemudi. Tugas kita bersama adalah memastikan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara digital dan kuat secara karakter. Pendidikan mempunyai tujuan,” ujar Mu'ti.
.jpg)
Ilustrasi media sosial (medsos). Foto: Istimewa.
PP Tunas resmi diimplementasikan hari ini, Sabtu, 28 Maret 2026. Beleid tersebut membatasi anak dari platform digital berisiko tinggi.
Penerapan awal PP Tunas difokuskan pada delapan platform digital, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.
Tercatat hingga sehari sebelum implementasi PP Tunas berlangsung, baru ada dua platform digital, yaitu X dan Bigo Live yang memiliki kepatuhan penuh terhadap PP Tunas. Sedangkan TikTok dan Roblox dikategorikan sebagai platform yang kooperatif sebagian terhadap PP Tunas.
Selain itu, empat platform lainnya, yakni Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube masih belum memenuhi ketentuan PP Tunas.