Komplek Kantor Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA/Hery Sidik)
Pemda DIY Fokus Antisipasi Dampak Kekeringan Selama Kemarau Panjang
Silvana Febiari • 30 July 2026 20:47
Yogyakarta: Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) fokus mengantisipasi dampak kekeringan selama musim kemarau. Kondisi tersebut diperparah dengan fenomena El Nino.
"Fokusnya dengan adanya El Nino ini kan kita juga harus tahu, termasuk mengantisipasinya baik dari sisi kebutuhan pangan, kemudian irigasi," kata Sekretaris Daerah Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, dilansir dari Antara, Kamis, 30 Juli 2026.
Pemda DIY bersama instansi teknis terkait telah mengidentifikasi wilayah yang rawan terdampak kemarau. Langkah selanjutnya dilakukan melalui kerja sama antardaerah untuk penanganan dampak kekeringan.
"Kalau dari laporan kemarin, secara ketersediaan stabil untuk pangan. Stabil semua, stok masih memungkinkan. Mudah mudahan, dampak kemarau tahun ini tidak berdampak," ujarnya.
Pemda DIY meminta pemerintah daerah melakukan inovasi teknologi dalam pengelolaan air hujan. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat saat musim kemarau panjang.
"Pasti ada rekayasa, kan sekarang banyak teknologi mengelola air hujan itu sebagai simpanan. Nah ada usulan juga embung, dan ini masih berproses juga untuk perizinan pembangunan embung di Sleman," ungkapnya.

Ilustrasi - Kekeringan. ANTARA/Raisan Al Farisi/dok
Di wilayah DIY yang mencakup empat kabupaten dan satu kota, sejumlah daerah memiliki tingkat kerawanan kekeringan. Wilayah yang mengalami kesulitan air berada di sebagian Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo.
"Tatapi belum ada laporan yang sampai kemudian lahan pertanian mengalami gagal panen. Secara resmi lho ya, belum ada laporan ke kami," tuturnya.
Meski demikian, kondisi kekeringan akibat musim kemarau masih dapat ditangani dengan cepat oleh masing-masing kabupaten. Pemda DIY belum menetapkan status darurat kekeringan.
"Belum masuk ke kita (darurat kekeringan), itu kan tergantung situasi kondisi, jadi kepala daerah masing-masing yang menentukan kondisi (darurat) supaya kemudian ada penyikapan cepat untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.