Ilustrasi polusi udara. Foto- MI/Usman Iskandar
Kualitas Udara Jakarta 13 September: Terburuk Ketiga di Dunia
Achmad Zulfikar Fazli • 13 September 2026 06:52
Jakarta: Kualitas udara di Jakarta menduduki posisi ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Minggu pagi, 13 September 2026. Kondisi ini membuat Jakarta masuk kategori udara tak sehat di bawah Kinshasa di Kongo dan Kota Kampala di Uganda.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pukul 05.50 WIB, menunjukkan Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 158 atau masuk dalam kategori tidak sehat. Polusi udara Jakarta, yakni PM2,5 dan nilai konsentrasi 65,3 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif. Sebab, dapat merugikan manusia atau kelompok hewan yang sensitif, atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Untuk kategori tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan atau nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
_%20ANTARA_Mario%20Sofia%20Nasution.jpeg)
Udara berkabut di kawasan Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan pada Sabtu (12/9/2026). ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Kinshasa di Kongo pada angka 215 dan urutan kedua Kota Kampala di Uganda dengan angka 162. Di posisi keempat adalah Kuching di Malaysia pada angka 157 dan posisi kelima ditempati Kota Baghdad di Irak pada angka 153.
Dengan indeks kualitas udara tersebut, warga DKI Jakarta direkomendasikan selalu mengenakan masker saat di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan alat penyaring udara.
(Antara)