Ilustrasi pencegahan debu vulkanik. Foto: Dok. Antara.
Jakarta Dikepung Abu Anak Krakatau, Simak Langkah Antisipasinya
Fachri Audhia Hafiez • 6 September 2026 10:25
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah perlindungan diri saat beraktivitas di luar ruangan. Hal ini menyusul adanya potensi dampak sebaran abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau yang mencapai wilayah Jakarta.
"Sehubungan dengan potensi dampak abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melakukan langkah-langkah perlindungan diri, terutama saat beraktivitas di luar ruangan," tulis Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dishubdkijakarta, Minggu, 6 September 2026.
Baca Juga :
Dishub DKI menjelaskan, abu vulkanik mengandung partikel silika yang sangat halus dan bersifat abrasif serta cenderung asam, sehingga berpotensi mengganggu kesehatan, merusak kendaraan, hingga mengurangi jarak pandang. Masyarakat diminta menggunakan masker yang sesuai, seperti standar KN95 atau setara, serta menjaga kesehatan mata dan kulit.
Selain perlindungan diri, pengendara yang beraktivitas di jalan raya imbau untuk ekstra berhati-hati mengingat jalanan yang terpapar abu vulkanik dapat menjadi licin. Pengendara diminta mengurangi kecepatan maksimal 40 km/jam, menjaga jarak aman, serta menyalakan lampu kendaraan untuk meningkatkan visibilitas.
Pemilik kendaraan juga disarankan untuk merawat kendaraannya dengan mencuci menggunakan air dan tidak menunda pembersihan agar tidak menimbulkan karat akibat sifat asam pada abu vulkanik.
.jpg)
Abu vulkanik dampak erupsi Gunung Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten. Foto: ANTARA/Desi Purnama Sari.
"Gunakan masker yang sesuai, jaga kesehatan mata dan kulit, lindungi rumah serta kendaraan dari paparan abu, dan selalu berhati-hati saat berkendara. Pastikan juga untuk terus memantau informasi terkini dari sumber resmi terkait kondisi cuaca dan perjalanan," imbau Dishub DKI Jakarta.
Sementara itu, terkait kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI dan Sudirman–Rasuna Said, masyarakat imbau tetap memperhatikan kondisi kualitas udara, mengenakan masker, serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Pemprov DKI mengimbau publik aktif memantau pembaruan informasi dari BMKG, Ditjen Perhubungan Udara, serta saluran resmi Pemprov DKI Jakarta.