Peredaran Narkoba di Sumsel Kini Masuk Lewat Vape, Ini Ciri-Cirinya

Ilustrasi vape. (Freepik)

Peredaran Narkoba di Sumsel Kini Masuk Lewat Vape, Ini Ciri-Cirinya

Silvana Febiari • 23 April 2026 20:29

Palembang: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) gencar mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus baru peredaran gelap narkotika melalui cairan rokok elektrik atau vape.

Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol. Hisar Siallagan menyatakan langkah antisipatif ini diambil menyusul munculnya tren penyalahgunaan narkotika jenis baru yang disamarkan dalam bentuk liquid vape untuk menyasar generasi muda.

"Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih jeli mengawasi penggunaan vape di lingkungan keluarga. Saat ini, sindikat narkoba terus berinovasi, salah satunya dengan memasukkan zat terlarang ke dalam cairan rokok elektrik," ujarnya, dilansir dari Antara, Kamis, 23 April 2026.
 


Ia memaparkan ciri-ciri liquid vape mengandung narkoba terdapat beberapa indikasi kuat yang perlu dicurigai oleh pengguna maupun masyarakat umum terkait peredarannya. Produk biasanya dijual secara ilegal atau melalui jaringan tertutup tanpa label, tanpa izin edar, maupun keterangan komposisi yang jelas pada kemasannya.

Kemudian salah satu ciri yang paling mencolok adalah harganya yang sangat tinggi. Jika liquid biasa dijual di kisaran ratusan ribu rupiah, maka vape mengandung narkoba ini bisa dibanderol mencapai Rp5 juta.


Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol. Hisar Siallagan saat diwawancarai di Palembang, Kamis (23/4/2026). ANTARA/M Imam Pramana

Adapun efek samping ekstremnya, pengguna akan merasakan efek halusinasi, pusing yang tidak wajar, hingga penurunan kesadaran yang drastis, berbeda dengan efek nikotin pada umumnya.

Edukasi ini dilakukan secara masif melalui berbagai kanal, mulai dari sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah hingga pemanfaatan media sosial. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terjebak dalam rasa penasaran yang justru berujung pada ketergantungan obat-obatan terlarang.

"Jangan mudah tergiur dengan produk yang menawarkan efek 'fly' atau sensasi berbeda dengan harga yang tidak masuk akal. Jika menemukan produk dengan ciri-ciri tersebut, segera lapor ke pihak berwenang," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)