Garis polisi masih melintang di depan Ruko Terra Drone. Foto: ANTARA/Khaerul Izan.
Fachri Audhia Hafiez • 10 December 2025 17:08
Jakarta: Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menilai sudah saatnya pengawasan bangunan di Ibu Kota perlu diperketat, menyusul kebakaran di Rumah Toko (Ruko) Terra Drone, Kemayoran Jakarta Pusat. Kebakaran itu menewaskan 22 orang.
"Ini merupakan peringatan keras, sekaligus bukti nyata lemahnya sistem pengawasan bangunan gedung di Jakarta," kata Ali di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 10 Desember 2025.
Ali meminta
Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) agar memperketat dan mengawasi pembangunan dengan baik. Apalagi, kata Ali, bangunan bertingkat tujuh itu tidak memiliki jalur evakuasi karena hanya ada satu pintu untuk keluar masuk ke dalam ruko.
Menurut dia, berdasarkan sejumlah aturan yang ada bahwa yaitu U Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Pasal 16 ayat (1) menyatakan, setiap bangunan wajib memenuhi persyaratan keselamatan. Selain itu, pada Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dalam Pasal 148 disebutkan, setiap bangunan wajib memiliki sertifikat laik fungsi (SLF) sebelum digunakan.
"Artinya, ini termasuk kemampuan bangunan dalam menyediakan akses evakuasi saat keadaan darurat. Oleh sebab itu kebakaran Terra Drone ini, bukan hanya sekedar musibah, tapi ini merupakan bentuk pelanggaran regulasi yang fatal," ujar Ali.
Garis polisi masih melintang di depan Ruko Terra Drone. Foto: ANTARA/Khaerul Izan.
Ali menambahkan bahwa jika bangunan tanpa jalur evakuasi bisa beroperasi di Jakarta, artinya ini sebuah kelalaian yang sangat fatal dari segi pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait dan harus dipertanggungjawabkan. Untuk itu, Ali menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta harus melakukan audit total bangunan gedung di Jakarta dan melakukan pengawasan faktual terhadap bangunan bertingkat, ruko padat penghuni, dan bangunan berfungsi ganda lainnya.
"Penegakan sanksi administratif dan pidana kepada pemilik maupun pengelola gedung yang mengabaikan keselamatan pekerja, harus dilakukan," kata Ali.