Bukan Kriminalitas Biasa, Pemberantasan Narkoba Mesti Serius

Anggota Komisi III DPR Muhammad Rahul (kiri). Dok. Istimewa

Bukan Kriminalitas Biasa, Pemberantasan Narkoba Mesti Serius

Candra Yuri Nuralam • 16 April 2026 06:20

Jakarta: Peredaran narkotika di Indonesia mesti dilakukan dengan serius. Tindak kriminalitas tersebut tidak bisa dianggap biasa karena memiliki dampak kerusakan parah.

“Peredaran narkoba bukan hanya persoalan kriminalitas biasa. Ini adalah ancaman nyata terhadap masa depan generasi bangsa,” kata anggota Komisi III DPR Muhammad Rahul melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 April 2026.

Rahul mengatakan penegakan hukum bagi para pengedar narkoba mesti digencarkan. Menurut Rahul, kasus narkotika bukan cuma soal kecanduan obat-obatan, pilihan yang merusak hidup manusia dengan pasti.

“Banyak keluarga yang hancur, banyak anak muda yang kehilangan arah hidup akibat jerat narkotika,” ucap Rahul.
 

Baca Juga: 

Peredaran 2.700 butir Ekstasi Jaringan Prancis di Bekasi Digagalkan



Ilustrasi. Dok. Metrotvnews.com

Rahul meminta polisi tegas menindak semua pihak yang terjerat jaringan narkoba. Penindakan tidak boleh pandang bulu.

“Tidak boleh ada toleransi, termasuk terhadap aparat yang menuyalahgunakan kewenangan. Penindakan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Rahul.

Di sisi lain, Rahul meminta pihak kepolisian menggencarkan sosialisasi pemberantasan narkoba. Jangan sampai, kata dia, orang terjerat narkotika karena ketidaktahuan.

“Kita tidak hanya menhejar pelaku, tetapi juga harus memastikan tidak ada lagi generasi muda yang terjerumus. Ini soal masa depam bangsa,” tutur Rahul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)