Hadapi Kekeringan Ekstrem, Masyarakat Adat Diimbau Gelar Doa Bersama

Ilustrasi kekeringan. Foto: Dok. Pexels.

Hadapi Kekeringan Ekstrem, Masyarakat Adat Diimbau Gelar Doa Bersama

M Sholahadhin Azhar • 31 August 2026 21:24

Jakarta: Indonesia menghadapi musim kering ekstrem. Masyarakat adat diimbau untuk menggelar doa bersama merespons hal ini.

"Mempertebal iman dan secara serentak memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar diturunkan hujan yang berkah dan bencana asap ini segera berakhir," kata Ketua Umum Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Marthin Billa, dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Agustus 2026.
 


Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Imbauan MADN Nomor 566/MADN/S-I/VIII/2026 tentang Penanggulangan Bencana Kekeringan, Pencegahan Karhutla, serta Pelaksanaan Ritual Adat dan Doa Bersama.

Hal tersebut dikhususkan pada  seluruh masyarakat adat Dayak di Kalimantan. MADN mendorong masyarakat adat untuk melakukan ikhtiar spiritual menghadapi kondisi kekeringan.

Para Temenggung, Kepala Adat dan tokoh spiritual Dayak diminta menggelar ritual adat untuk memohon turunnya hujan sesuai tradisi masing-masing sub-suku Dayak. Sejumlah ritual adat yang disebut dalam surat tersebut antara lain Ritual Mulang Kangkanong, Kanjan, maupun ritual lokal lainnya yang berlaku di masing-masing komunitas adat.

MADN juga mengajak masyarakat Dayak di seluruh Kalimantan untuk menggelar doa bersama lintas agama. Doa tersebut ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, dengan harapan hujan segera turun dan bencana asap dapat berakhir.

Marthin Billa melihat kondisi darurat asap dan kekeringan ekstrem telah melanda wilayah Kalimantan selama hampir enam bulan terakhir. Situasi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kerusakan hutan dan lahan sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.


Ilustrasi kekeringan. Foto: Dok. MGN.

Melalui surat tersebut, MADN meminta pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, termasuk para Temenggung, Kepala Adat, perangkat adat di tingkat desa atau kampung, serta seluruh masyarakat adat Dayak untuk mengambil langkah nyata di wilayah masing-masing.

Salah satu penekanan utama MADN adalah pencegahan sumber api. Masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama ketika beraktivitas di kawasan hutan dan lahan yang kering.

“Dilarang keras membuang puntung rokok dalam keadaan menyala/hidup,” kata Marthin.

(Fachri Audhia Hafiez)