Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) yang menjadi korban dugaan penipuan penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) yang berkantor di kawasan Jakarta Timur. Antara/Siti Nurhaliza.
Kasus WO Marwah, Polisi Periksa Pengelola Islamic Center Bekasi
Fachri Audhia Hafiez • 25 May 2026 17:19
Jakarta: Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajemen pengelola gedung di Bekasi guna mengusut tuntas kasus dugaan penipuan oleh wedding organizer (WO) Marwah. Langkah ini diambil untuk menelusuri aliran dana dan mencocokkan bukti transaksi yang mandek.
"Mungkin, setelah ini kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan intensif untuk memeriksa saksi-saksi lainnya terkait dengan peristiwa tersebut. Mungkin, dari pihak gedung Islamic Center Bekasi, di mana pernikahan tersebut berlangsung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Bayu Kurniawan, di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 25 Mei 2026.
Baca Juga :
Polisi: Kantor WO Marwah di Cakung Sudah Tutup
Bayu menerangkan, pemeriksaan pengelola tempat acara tersebut sangat krusial demi memetakan alur sengketa pembayaran modal nikah konsumen. Pasalnya, berdasarkan aduan yang diterima kepolisian, pihak vendor jasa pernikahan diduga kuat memanipulasi biaya sewa lokasi dengan tidak membayarkan hak pengelola secara penuh.
"Karena informasi dari korban bahwa dari catering Marwah ini hanya membayarkan DP ke gedung tersebut, belum melakukan pembayaran lunas," ujar Bayu.
Keterangan dari pihak manajemen Islamic Center Bekasi nantinya akan dilampirkan ke dalam berkas perkara untuk melengkapi rangkaian berita acara pemeriksaan (BAP). Transparansi pihak gedung diharapkan dapat membuka tabir modus operandi penggelapan yang dilakukan pemilik WO.
"Mungkin, itu juga akan kami jadikan bagian dari rangkaian penyelidikan yang kami lakukan, pemeriksaan dari pihak gedung," ucap Bayu.

Suasana pernikahan tanpa dekorasi dan makanan diduga menjadi korban penipu oleh Wedding Organizer (WO) di Bekasi. Foto: ANTARA/Instagram/@meislvy.
Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Timur telah merampungkan klarifikasi awal terhadap tiga orang saksi, termasuk pasangan korban Feni Indah Fitria dan Renaldi Zulfi, serta adik kandung korban. Pemeriksaan saksi dilakukan secara simultan dengan pelacakan fisik aset pelaku di lapangan.
"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan satu orang saksi yang merupakan adik daripada saudari Feni. Sudah tiga orang yang sudah kita lakukan klarifikasi," jelas Bayu.
Selain memanggil saksi logistik, tim buser siber Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mendatangi langsung markas WO Marwah yang berada di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung. Namun, pemilik usaha diketahui telah melarikan diri dan mengosongkan bangunan.
"Saat ini juga dari anggota kami telah melakukan pengecekan terhadap kantor dari WO Marwah ini, yang berada di JGC. Namun, hasil pengecekan kami bahwa terhadap kantor tersebut saat ini sudah tutup," ungkap Bayu.
Polisi memastikan proses hukum perkara ini terus melaju. Penyidik kini fokus mengumpulkan sisa alat bukti konvensional maupun digital forensik, serta membuka posko aduan siber demi mendalami kemungkinan adanya korban tersembunyi lain yang terjebak dalam pusaran kasus serupa.