Kondisi Situs Batu Tulis Huludayeuh di Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.
Situs Batu Tulis Huludayeuh Cirebon Jejak Peninggalan Kerajaan Sunda
Whisnu Mardiansyah • 28 May 2026 16:51
Cirebon: Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyatakanitus Batu Tulis Huludayeuh yang berada di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, berpotensi dikembangkan sebagai tempat wisata edukasi yang mengangkat tema sejarah dan budaya. Kawasan ini dianggap penting karena menyimpan bukti nyata peninggalan Kerajaan Sunda di wilayah Cirebon.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Fajar Sutrisno, mengungkapkan situs tersebut memiliki nilai historis yang sangat tinggi karena terkait langsung dengan perjalanan pemerintahan Kerajaan Sunda pada masa lalu.
Menurut Fajar, keberadaan prasasti batu tulis kuno di situs tersebut menjadi bukti sejarah yang harus dijaga kelestariannya sekaligus diperkenalkan kepada masyarakat luas, terutama kepada generasi muda.
"Ini merupakan salah satu bukti penting perjalanan sejarah Kerajaan Sunda di wilayah Cirebon yang perlu kami rawat dan perkenalkan kepada masyarakat," kata Fajar di Cirebon, seperti dilansir Antara, Kamis, 28 Mei 2026.
Fajar menuturkan Situs Batu Tulis Huludayeuh memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata berbasis edukasi. Pengunjung dapat belajar tentang sejarah sekaligus menikmati keindahan alam di sekitar lokasi situs.
Ia mengatakan bahwa upaya pelestarian situs budaya harus disertai dengan edukasi kepada masyarakat, agar warisan sejarah daerah tetap lestari di tengah perubahan zaman yang terus berlangsung.
Sementara itu, Juru Kunci Situs Batu Tulis Huludayeuh, Edi, menyampaikan bahwa batu prasasti tersebut pertama kali ditemukan oleh penduduk setempat pada tahun 1930, ketika kawasan itu masih berupa hutan lebat yang belum terjamah.
"Dulu kawasan ini masih hutan. Kabarnya ada pohon beringin yang roboh, lalu di bawahnya ditemukan batu ini," ujar Edi.
Edi menjelaskan penelitian terhadap situs tersebut baru dimulai pada bulan Februari 1991. Setelah melalui kajian, situs ini akhirnya ditetapkan sebagai cagar budaya karena memiliki kaitan langsung dengan peninggalan Kerajaan Sunda.

Kondisi Situs Batu Tulis Huludayeuh di Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.
Menurut Edi, berdasarkan keterangan para ahli, prasasti tersebut dibuat atas perintah seorang raja yang bergelar Sri Maharaja Ratu Haji. Prasasti ini berfungsi sebagai tanda pengingat atas berbagai pekerjaan yang telah diselesaikan demi kepentingan masyarakat.
"Batu ini ditulis atas perintah kerajaan sebagai tanda peringatan atas pekerjaan-pekerjaan yang telah dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Edi menuturkan bahwa situs ini terbuka untuk umum secara gratis tanpa dipungut biaya. Tempat ini pernah dikunjungi oleh para pelajar maupun masyarakat umum yang ingin mempelajari sejarah dan budaya Cirebon secara lebih mendalam.
"Masyarakat bisa langsung datang berkunjung supaya mengetahui sejarah dan ikut serta dalam melestarikannya," kata Edi.