Ilustrasi Satpol PP. Foto: Medcom.id.
Diduga Terjadi Pungli dan Pesta Miras, Satpol PP Sisir RPTRA Kalijodo
Anggi Tondi Martaon • 16 September 2026 23:38
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menyisir Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. Penyisiran dilakukan karena diduga terjadinya pungutan liar (pungli) dan pesta minuman keras (miras) setelah viral di media sosial.
“Kami telah melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan dan keterangan di lokasi tersebut," kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhi Novian dikutip dari Antara, Rabu, 16 September 2026.
Setelah berkomunikasi dengan pengurus RW setempat, Budhi menyampaikan bahwa diketahui bahwa saat ini tidak ada lagi pungli yang masuk ke RPTRA Kalijodo. Sebelumnya, terdapat dugaan pungli sebesar Rp10 ribu untuk sepeda motor yang masuk ke kawasan tersebut.
Beberapa waktu lalu, kata Budhi, pernah ada kejadian pungli tersebut, namun pungutan itu disebut sebagai sumbangan untuk penitipan motor selama pengunjung berada di RPTRA, untuk keamanan kendaraan yang dijaga oleh anak-anak muda di kampung tersebut.
"Kecuali ketika ada kegiatan keramaian, sumbangannya benar, sejumlah Rp10 ribu, dari sore sampai selesai acara," ujar Budhi.
“Kalau untuk alasan jasa titip kendaraan, hendaknya bersifat sukarela saja," tutur Budhi.
Sementara itu, terkait temuan bekas minuman beralkohol, seperti yang terlihat di dalam video yang viral, petugas langsung melakukan razia ke lokasi tersebut.
Budhi menyebutkan tidak ditemukan bekas botol minuman keras, dan petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan ke Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berada di sekitar lokasi RPTRA itu.
“Tidak ditemukan UKM yang menjual miras,” ungkap Budhi.

RPTRA Kalijodo. Foto: Foto: Metrotvnews.com/Arga.
Hal itu, kata dia, turut dipertegas oleh pengurus RW 05 bahwa UKM di lokasi tersebut memang dilarang menjual dan tidak ada yang menjual minuman beralkohol. "Bekas botol miras sepertinya berasal dari luar kawasan dan dibawa pengunjung dari luar, bukan dari UKM setempat," papar Budhi.
Meski demikian, dia menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di RPTRA Kalijodo untuk mencegah hal tersebut terulang kembali di kemudian hari.
"Kami akan bekerjasama dengan Pamdal RPTRA serta pihak RW untuk memperketat pengawasan," imbuh Budhi.
Sebelumnya, viral sebuah unggahan di media sosial yang menyebut RPTRA Kalijodo sudah kurang terawat dan untuk masuk kedalamnya, dikenakan tarif Rp10 ribu. Selain itu, ditemukan juga banyak botol bekas minuman keras.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satpol PP Jakarta Utara segera mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan.