Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol). Foto: Dok. Istimewa.
Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Perpres Ojek Online
Fachri Audhia Hafiez • 23 July 2026 10:57
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol). Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026
Rapat tersebut mempertemukan sejumlah kementerian dan lembaga guna menyelaraskan langkah pemerintah dalam merumuskan regulasi. Diharapkan, regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi ekosistem transportasi berbasis aplikasi.
Rapat dihadiri Wakil Ketua DPR Sari Yuliati, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yasirli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum beserta Wakil Menteri Hukum, Chief Operating Officer Danantara/Kepala BP BUMN, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol). Foto: Dok. Istimewa.
Dalam pertemuan tersebut membahas berbagai aspek yang akan menjadi substansi Perpres. Termasuk penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi, kepastian hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi, keberlanjutan iklim usaha, serta koordinasi lintas kementerian dalam implementasi kebijakan.