Bupati Pati Sudewo. Foto: MI.
Beri Pesan ke Warga Pati, Sudewo: Tetap Tenang
Candra Yuri Nuralam • 20 January 2026 23:17
Jakarta: Bupati Pati, Sudewo (SDW), meminta masyarakat tetap tenang pascapenangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudewo kini ditahan usai dijadikan tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
"Saya pesan kepada warga Pati tetap tenang, sudah," kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2026.
Sudewo mengeklaim menjadi korban dalam kasus ini. Dia juga membantah dijadikan tersangka, padahal sudah memakai rompi oranye.
Baca Juga :
Jadi Tersangka KPK, Sudewo: Saya Ini Dikorbankan

Bupati Pati, Sudewo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Dalam kasus ini, Sudewo cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com