Kerja sama JICA-Indonesia fokus memperkuat sistem hukum bisnis demi menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. (JICA)
JICA Dorong Reformasi Hukum untuk Tingkatkan Iklim Bisnis di Indonesia
Willy Haryono • 21 January 2026 15:18
Jakarta: Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) resmi meluncurkan kerja sama teknis baru dengan Kementerian Hukum RI dan Mahkamah Agung RI untuk memperkuat fungsi peradilan dalam penyelesaian sengketa bisnis, sebagai bagian dari upaya meningkatkan iklim investasi di Indonesia.
Kerja sama bertajuk “Proyek Reformasi Hukum dan Peradilan untuk Peningkatan Iklim Bisnis” ini diluncurkan melalui rapat Joint Coordinating Committee (JCC) yang digelar di Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Januari 2026.
Program tersebut akan berlangsung selama tiga tahun ke depan dan melibatkan pelatihan, penguatan kapasitas aparatur hukum, hingga pertukaran pengetahuan antara Indonesia dan Jepang.
Dalam siaran pers yang diterima Metrotvnews.com, Rabu, Kepala Kantor Perwakilan JICA Indonesia Sachiko Takeda menyatakan bahwa penguatan sistem peradilan memiliki peran strategis yang setara dengan pembangunan infrastruktur dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.
Menurutnya, reformasi hukum menjadi fondasi penting agar Indonesia semakin dipercaya investor global dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Kepala Kantor Perwakilan JICA Indonesia, Sachiko Takeda
Dalam rapat JCC tersebut, dipaparkan sejumlah agenda utama, antara lain pelatihan bagi hakim niaga, sertifikasi, seminar hukum bisnis, penyusunan buku referensi, serta focus group discussion. Dalam waktu dekat, juga dijadwalkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) pada akhir Januari 2026, Seminar Hukum Kepailitan internasional pada Maret 2026, serta program pelatihan di Jepang pada Mei 2026.
Peluncuran proyek ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua negara, termasuk perwakilan Kedutaan Besar Jepang, Kementerian Hukum RI, dan Mahkamah Agung RI. Kerja sama ini menargetkan penguatan kerangka hukum bisnis yang selaras dengan standar internasional, terutama dalam penyelesaian sengketa komersial dan kepailitan.
Sebagai latar belakang, JICA sebelumnya telah menjalankan dua proyek besar serupa di Indonesia, yakni Proyek Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Konsistensi Hukum (2015–2021) serta Proyek Pengembangan Kapasitas Perancang Peraturan dan Penguatan Fungsi Penyelesaian Sengketa (2021–2025). Kedua proyek tersebut berkontribusi pada penyusunan panduan yurisprudensi, pelatihan hakim, serta harmonisasi peraturan perundang-undangan di bidang bisnis.
Melalui kerja sama terbaru ini, pemerintah Indonesia dan JICA berharap dapat membangun sistem hukum bisnis yang lebih transparan, efisien, dan berdaya saing, sehingga mampu memperkuat kepercayaan investor serta mendukung agenda pembangunan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Baca juga: Indonesia Gandeng Jepang Olah Limbah Plastik Jadi Bahan Bangunan Berkelanjutan