Wakapolri, Komjen Polisi Dedi Prasetyo, berbicara dalam acara Bedah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Polri Ajak Publik Memahami Ancaman TPPO yang Kian Kompleks Lewat Buku
Deny Irwanto • 22 January 2026 07:07
Jakarta: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul 'Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital' di Aula Bareskrim Polri Jakarta.
Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi publik untuk memahami perkembangan dan dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang kini semakin kompleks dan lintas sektor.
Dedi menegaskan TPPO saat ini tidak lagi berdiri sendiri sebagai kejahatan konvensional, melainkan telah bertransformasi memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jaringan lintas negara.
“Buku ini penting agar masyarakat tahu bahwa kejahatan PPA-PPO terus berkembang, dan penanganannya tidak bisa hanya oleh Polri, tetapi harus melibatkan semua pihak," kata Dedi saat Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.
Dedi juga menekankan prinsip penanganan yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan untuk disalahkan. Dia berharap buku ini dapat dibaca luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan bersama.

Menurut Dedi Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat.
Dengan memahami pola, risiko, dan upaya penanganan TPPO yang dilakukan Polri bersama kementerian/lembaga, masyarakat diharapkan turut berperan aktif mencegah kejahatan perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di era digital yang terus berubah.
Buku ini ditulis oleh tiga penulis, yakni Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah.
Isinya merangkum pengalaman, strategi, dan kerja kolaboratif Polri bersama kementerian atau lembaga, akademisi, serta mitra internasional dalam mencegah dan memberantas TPPO.
Bedah buku dilakukan langsung oleh para penanggap ahli dan akademisi nasional, yaitu Poengky Indarty, Komjen Dwiyono, Nurini Aprilianda, Sri Endah Wahyuningsih, Ani Purwanti, dan Eva Achjani Zulfa. Para penanggap menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademis sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret langsung praktik penanganan TPPO di lapangan.