Pemerintah Targetkan 3 Aturan Turunan KUHAP Rampung Akhir Tahun Ini

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej. ANTARA/HO-Kementerian Hukum

Pemerintah Targetkan 3 Aturan Turunan KUHAP Rampung Akhir Tahun Ini

Achmad Zulfikar Fazli • 18 December 2025 20:55

Jakarta: Pemerintah menargetkan tiga aturan turunan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) rampung pada akhir tahun ini. Ketiga aturan terkait KUHAP baru tersebut meliputi dua peraturan pemerintah (PP) serta satu peraturan presiden (perpres).

"Mudah-mudahan sebelum 31 Desember ini sudah selesai," kata Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej dalam Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2025 di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 18 Desember 2025.

Eddy, sapaan akrab Edward Hiariej menjelaskan satu perpres mengenai sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi, serta satu PP tentang mekanisme keadilan restoratif sudah diharmonisasi. Namun, satu PP lainnya mengenai pelaksanaan KUHAP masih berproses.

"Ini yang masih kami kejar," tutur dia.
 

Baca Juga: 

Komisi Reformasi Dorong Polri Evaluasi Perkap usai KUHP-KUHAP Baru


KUHAP baru akan berlaku pada 2 Januari 2026 bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

Dia mengungkapkan terdapat tiga aturan turunan KUHP berbentuk PP. Sebanyak dua PP sudah diajukan, yaitu mengenai komutasi pidana dan keberlakuan dukungan dalam masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)