Abaikan Tekanan PBB, AS Tolak Kecam Kekerasan Pemukim Israel di Tepi Barat

Asap dari kerusakan yang ditimbulkan pemukim ilegal Israel di Tepi Barat. (Anadolu Agency)

Abaikan Tekanan PBB, AS Tolak Kecam Kekerasan Pemukim Israel di Tepi Barat

Muhammad Reyhansyah • 17 December 2025 15:38

New York: Amerika Serikat (AS) mengambil posisi berbeda dari mayoritas anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dengan menolak mengecam kekerasan pemukim ilegal Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. Washington juga menentang pelaksanaan pengarahan berkala terkait Resolusi DK PBB 2334, yang menyoroti perluasan permukiman Israel di wilayah tersebut.

Utusan Amerika Serikat untuk PBB, Jennifer Locetta, yang menjabat sebagai perwakilan alternatif Departemen Luar Negeri AS untuk urusan politik khusus, menuding Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) memiliki afiliasi dengan kelompok Hamas. Ia mengklaim lembaga tersebut “menolak standar akuntabilitas yang wajar dalam proses penyaringan staf maupun mitranya.”

“Kami telah menyatakan dengan jelas bahwa Amerika Serikat menentang pengarahan triwulanan terkait Resolusi DK PBB 2334 karena hal itu hanya mengalihkan perhatian dari ancaman paling mendesak terhadap perdamaian dan keamanan internasional,” kata Locetta, seperti dikutip Anadolu Agency, Rabu, 17 Desember 2025.

Locetta menegaskan bahwa Resolusi DK PBB 2803, yang disahkan bulan lalu untuk mendukung rencana perdamaian Gaza yang disepakati Israel dan Hamas, menjadi pijakan utama menuju stabilitas kawasan, bukan Resolusi 2334.

“Resolusi 2803, bukan 2334, yang memetakan jalan menuju Timur Tengah yang stabil, aman, dan sejahtera,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Washington bekerja sama dengan mitra internasional untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional serta melatih aparat kepolisian Palestina yang telah melalui proses verifikasi ketat. Menurutnya, Dewan Keamanan perlu mengakhiri fokus berlebihan pada resolusi lama yang dinilai tidak lagi efektif.

Locetta juga menegaskan bahwa Amerika Serikat tetap berkomitmen terhadap keamanan Israel serta stabilitas di Gaza dan Tepi Barat. “Presiden Donald Trump telah menyatakan dengan sangat jelas bahwa Amerika Serikat mengharapkan kekerasan di Tepi Barat dihentikan dan tidak akan membiarkan aneksasi wilayah tersebut,” katanya.

Aneksasi di Tepi Barat

Sejumlah negara anggota Dewan Keamanan menyampaikan pandangan yang berlawanan. Duta Besar Slovenia untuk PBB, Samuel Zbogar, mengecam apa yang ia sebut sebagai “aneksasi yang melumpuhkan” di Tepi Barat. Ia juga mengutuk masuknya secara paksa otoritas Israel ke kompleks UNRWA di Yerusalem Timur, termasuk penyitaan properti dan penurunan bendera PBB.

“Kita seharusnya berbuat lebih banyak untuk mencegah sejarah terulang. Untuk saat ini, perdamaian masih sangat jauh,” kata Zbogar.

Duta Besar Prancis untuk PBB, Jerome Bonnafont, menyampaikan kecaman serupa terhadap perluasan permukiman Israel dan menolak segala bentuk aneksasi di Tepi Barat, baik sebagian, keseluruhan, maupun de facto. Ia menilai ancaman terhadap kerja UNRWA, termasuk penggerebekan fasilitasnya di Yerusalem Timur, sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.

Dari Afrika Utara, Duta Besar Aljazair untuk PBB, Amar Bendjama, mengkritik kegagalan komunitas internasional dalam menegakkan Resolusi 2334. Ia menyebut rencana penghancuran sekitar 100 rumah warga Palestina dalam waktu dekat sebagai bagian dari pola sistematis pendudukan.

“Ini bukan anomali, melainkan rutinitas pendudukan yang dijalankan dengan presisi dan dipertahankan oleh keheningan kita,” ujarnya.

Permukiman Ilegal Israel

Perwakilan Rusia di PBB, Dmitry Polyanskiy, mengatakan gencatan senjata di Gaza tidak membawa perbaikan berarti bagi warga Palestina di Tepi Barat, yang masih menghadapi operasi militer dan penggerebekan rutin. Ia kembali menegaskan dukungan Moskow terhadap solusi dua negara dan mendesak Israel untuk membebaskan dana pajak milik Otoritas Palestina yang ditahan.

Duta Besar Tiongkok untuk PBB, Fu Cong, menyerukan penghentian segera aktivitas permukiman ilegal Israel. “Situasi di Tepi Barat tidak boleh diabaikan. Tindakan sepihak yang melanggar hukum internasional harus segera dihentikan,” katanya.

Pernyataan senada disampaikan Denmark, Pakistan, dan Guyana. Mereka menilai perluasan permukiman mengancam integritas wilayah calon negara Palestina dan menegaskan bahwa seluruh aktivitas permukiman harus dihentikan.

Duta Besar Guyana, Carolyn Rodrigues-Birkett, menyebut tindakan Israel terhadap UNRWA di Yerusalem Timur sebagai “pelanggaran nyata terhadap hukum internasional” dan menyerukan Dewan Keamanan mengambil langkah aktif untuk melindungi warga sipil serta menghentikan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat.

Baca juga:  Negara-Negara Eropa di PBB Kecam Lonjakan Serangan Pemukim Israel di Tepi Barat

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)