Pemprov DKI Bantah Matikan Alat Pantau Udara di RDF Rorotan

Ilustrasi Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) di kawasan Metland, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.

Pemprov DKI Bantah Matikan Alat Pantau Udara di RDF Rorotan

Fachri Audhia Hafiez • 1 February 2026 19:36

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah tudingan sengaja mematikan Sistem Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di sekitar fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan bahwa alat tersebut tengah menjalani proses uji kalibrasi lapangan guna menjamin data kualitas udara dan tingkat kebauan yang dihasilkan tetap akurat serta presisi.

“Tidak ada pemadaman atau penghentian pemantauan. Yang dilakukan adalah proses kalibrasi lapangan agar sensor membaca kondisi lingkungan secara tepat dan tidak menimbulkan salah tafsir terhadap data mentah,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu, 1 Februari 2026.
 


Asep menjelaskan, proses kalibrasi ini sangat krusial untuk mengidentifikasi potensi bias sensor yang bisa dipengaruhi oleh karakter lingkungan pesisir. Dalam tahapannya, DLH mengambil sampel kebauan ambien secara terstandardisasi untuk diuji di laboratorium terakreditasi, yang hasilnya kemudian dibandingkan dengan data pembacaan SPKU untuk penyempurnaan sistem.

“SPKU berfungsi sebagai early warning system (peringatan dini) dan alat membaca tren perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu, bukan untuk menarik kesimpulan instan,” tambah Asep.

Sejak akhir Desember 2025, Pemprov DKI telah menempatkan delapan unit SPKU di sekitar RDF Plant Rorotan. Fasilitas ini menjadi yang pertama di Indonesia yang dilengkapi sensor khusus pengukur kebauan ambien, dengan parameter pemantauan mencakup amoniak, hidrogen sulfida, metil merkaptan, metil sulfida, hingga stirena.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI dalam mengevaluasi operasional RDF Plant secara bertahap serta memastikan keterbukaan informasi publik berbasis data ilmiah kepada masyarakat sekitar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)