Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG, Sony Sonjaya. Foto: Metrotvnews/Muhammad Iqbal Sidiq.
Kejaksaan Agung Periksa Sony Sonjaya Kamis Ini
Devi Harahap • 16 June 2026 17:38
Jakarta: Tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sony Sonjaya, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis, 18 Juni 2026. Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan Sony dalam perkara tersebut.
"Kamis ada jadwal pemeriksaan," ujar Kuasa hukum Sony Krisna Murti kepada wartawan, Selasa, 16 Juni 2026.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan akan memeriksa Sony pada pekan ini untuk menindaklanjuti permohonan justice collaborator yang telah diajukan. Penyidik saat ini masih mempelajari dokumen permohonan tersebut sebelum mengambil keputusan terkait kelayakan status JC bagi Sony.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, mengatakan proses pengajuan justice collaborator harus melalui tahapan kajian oleh penyidik.
“Tunggu saja nanti tanggalnya,” kata Anang di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.
(1).jpg)
Ilustrasi Kejaksaan Agung. Dok. MI.
Dia menjelaskan, setelah permohonan diajukan, penyidik akan menilai apakah pemohon memenuhi syarat untuk memperoleh status sebagai justice collaborator. “Itu kan permohonan JC, mekanismenya diajukan dulu ke penyidik. Nanti penyidik kaji apakah ini memang dia layak untuk memperoleh itu,” ujar Anang.
Dalam perkara dugaan korupsi Program MBG, Sony telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga terlibat dalam pengaturan penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program tersebut.