Apa Itu BAST? Kenali Fungsi dan Peran Pentingnya dalam Transaksi

Ilustrasi. Foto: Freepik.

Apa Itu BAST? Kenali Fungsi dan Peran Pentingnya dalam Transaksi

Eko Nordiansyah • 7 October 2025 21:27

Jakarta: Dalam dunia bisnis, proyek, dan pengadaan barang, istilah Berita Acara Serah Terima (BAST) sering kali muncul sebagai sebuah dokumen krusial. BAST merupakan bukti formal yang menandai selesainya suatu proses penyerahan pekerjaan atau barang dari satu pihak ke pihak lainnya.

Meskipun terdengar administratif, dokumen ini memiliki kekuatan hukum dan menjadi dasar untuk tahapan selanjutnya dalam sebuah transaksi. Tanpa BAST, proses serah terima dianggap belum selesai atau belum sah secara tertulis.

Definisi dan fungsi utama BAST

BAST adalah sebuah dokumen legal yang mengesahkan adanya penyerahan dan penerimaan suatu hasil pekerjaan, barang, atau jasa sesuai dengan kesepakatan. Dokumen ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu pihak yang menyerahkan dan pihak yang menerima.

Fungsi utamanya adalah sebagai bukti bahwa pihak penerima telah memeriksa dan menyetujui hasil yang diserahkan. Selain itu, BAST sering kali menjadi syarat wajib sebelum pihak penyedia jasa atau barang dapat menerbitkan faktur (invoice) untuk proses pembayaran.

Baca Juga :

Kesepakatan Dagang Dongkrak Wisatawan Asing Melancong ke Indonesia


(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Komponen penting dalam BAST

Agar sah dan dapat dipertanggungjawabkan, sebuah dokumen BAST harus memuat beberapa informasi fundamental. Berikut adalah komponen-komponen yang wajib ada di dalamnya:
  1. Identitas para pihak: Mencantumkan secara jelas nama, jabatan, dan instansi dari pihak pertama (yang menyerahkan) dan pihak kedua (yang menerima).
  2. Detail objek serah terima: Mendeskripsikan secara rinci barang, jasa, atau hasil pekerjaan yang diserahkan, termasuk jumlah, spesifikasi, dan kondisi saat penyerahan.
  3. Waktu dan lokasi: Menyebutkan tanggal, hari, dan lokasi di mana proses serah terima tersebut dilaksanakan.
  4. Keterangan tambahan: Menyediakan kolom untuk catatan khusus, misalnya jika ditemukan adanya kerusakan, kekurangan, atau ketidaksesuaian saat proses pemeriksaan bersama.
  5. Tanda tangan para pihak: Terdapat tanda tangan basah di atas meterai (jika diperlukan) dari kedua belah pihak sebagai tanda persetujuan.
Dengan demikian, BAST bukan sekadar formalitas penutup transaksi, melainkan instrumen penting untuk mitigasi risiko dan pencegahan sengketa di kemudian hari. Dokumen ini memberikan kepastian hukum, kejelasan hak dan kewajiban, serta menjadi landasan akuntabilitas bagi semua pihak yang terlibat dalam sebuah perjanjian. (Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)