Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 9 January 2025 09:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membantah barang yang diambil dari dua rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tidak terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kubu Hasto menuding penyidik mengambil alat bukti yang tidak signifikan.
“Tentunya bukti elektronik dan catatan tersebut itu terkait dengan perkara yang sedang kita tangani,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Asep enggan menjelaskan kaitan barang yang diambil dengan kasus Hasto. KPK mempersilakan publik berargumen, selama tidak mengganggu kasus.
“Jadi apa pun yang kita lakukan penyitaan, itu terkait dengan perkara yang sedang kita tangani,” ujar Asep.
Kubu Hasto mengeklaim tidak ada bukti penguat perkara dari penggeledahan oleh KPK. Lembaga Antikorupsi menggeledah dua kediaman Hasto di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Baca: Sudahi Drama Kasus Hasto |