Ilustrasi DPR. Medcom.id
Rahmatul Fajri • 16 March 2025 14:14
Jakarta: Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyikapi kritik dan aksi protes yang disampaikan koalisi masyarakat sipil, khususnya KontraS, terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Utut menilai wajar mendengar kritikan tersebut karena mereka telah menolak sedari awal.
Utut mengatakan pihaknya telah mengundang KontraS untuk menyampaikan pandangan soal revisi UU TNI. Namun, undangan tersebut ditolak.
"Kalau KontraS memang dari awal enggak setuju. Nah ini kan keberpihakan, pertanyaannya begini terus. Ya boleh, Kontras enggak setuju, kita undang dia enggak mau karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya," kata Utut di Jakarta, Minggu, 16 Maret 2025.
Utut memahami kritikan KontraS terhadap revisi UU TNI. Menurut Utut, KontraS lebih ingin adanya revisi UU Peradilan Militer.
"Mereka menilai yang lebih dibutuhkan sekarang undang-undang yang berhubungan dengan peradilan militer atau bidangnya," kata dia.
Baca Juga:
YLBHI Beberkan Sejumlah Pasal Bermasalah dalam Draf Revisi UU TNI |