Ketua Komisi I DPR Utut Adianto . Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.
Fachri Audhia Hafiez • 13 March 2025 15:57
Jakarta: Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menekankan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak perlu ditakutkan kembali ke era orde baru (orba). Utut mengatakan ketakutan sejatinya bisa dipagari dengan undang-undang.
"Beberapa temen dari LSM kita semua udah undang. Ada Setara, Imparsial, mereka takut akan kembalinya dwifungsi ABRI seperti zaman Orba. Kalau hemat orang kayak saya, itu semua bisa dipagari melalui undang-undang," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Utut mengatakan revisi UU TNI tetap menjunjung supremasi sipil. Hal ini juga telah dijamin oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam rapat kerja (raker) di Komisi I DPR.
Baca juga:
Perubahan Usia Pensiun TNI, Panglima Singgung Regenerasi hingga Kesiapan Tempur |