Ilustrasi KPK/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 19 March 2025 17:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU) hari ini, 19 Maret 2025. Penggeledahan merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap proyek, beberapa waktu lalu.
“Benar (ada penggeledahan di Kantor PUPR OKU),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Metrotvnews.com, Rabu, 19 Maret 2025.
Tessa belum bisa memerinci barang yang diambil atas OTT tersebut. Penggeledahan bakal dilakukan di beberapa lokasi.
“Akan disampaikan rilis resminya setelah seluruh rangkaian kegiatan sudah selesai,” ucap Tessa.
KPK membeberkan konstruksi perkara terkait OTT di OKU, yang menjerat 6 tersangka. Perwakilan DPRD OKU meminta jatah proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp7 miliar dari sejumlah proyek dengan nilai Rp35 miliar.
Baca: KPK: OTT di OKU Hasil Survei Penilaian Integritas 2024 |