Kantor PUPR Ogan Komering Ulu Digeledah KPK

Ilustrasi KPK/Metro TV/Candra

Kantor PUPR Ogan Komering Ulu Digeledah KPK

Candra Yuri Nuralam • 19 March 2025 17:09

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU) hari ini, 19 Maret 2025. Penggeledahan merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap proyek, beberapa waktu lalu.

“Benar (ada penggeledahan di Kantor PUPR OKU),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Metrotvnews.com, Rabu, 19 Maret 2025.

Tessa belum bisa memerinci barang yang diambil atas OTT tersebut. Penggeledahan bakal dilakukan di beberapa lokasi.

“Akan disampaikan rilis resminya setelah seluruh rangkaian kegiatan sudah selesai,” ucap Tessa.

KPK membeberkan konstruksi perkara terkait OTT di OKU, yang menjerat 6 tersangka. Perwakilan DPRD OKU meminta jatah proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp7 miliar dari sejumlah proyek dengan nilai Rp35 miliar.
 

Baca: KPK: OTT di OKU Hasil Survei Penilaian Integritas 2024

Atas kesepakatan ini, DPRD mengetok alokasi anggaran Dinas PUPR dalam APBD tahun 2025. Yakni, dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah menawarkan 9 proyek kepada Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso. Proyek tersebut mencakup commitment fee 22 persen, di mana 20 persen untuk DPRD dan 2 persen untuk Dinas PUPR.

Sebanyak 9 proyek tersebut yakni rehabilitasi rumah dinas bupati, rehabilitasi rumah dinas wakil bupati, pembangunan kantor Dinas PUPR, dan pembangunan jembatan. Kemudian, peningkatan jalan di sejumlah desa.

Perwakilan DPRD menagih jatah fee proyek kepada Kepala Dinas PUPR Nopriansyah saat Ramadan. Sehingga, dapat diteruskan kepada pihak swasta agar pencairan sebelum Idulfitri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)