Daftar 33 Wamen Rangkap Jabatan di Kabinet Merah Putih

Foto pejabat kabinet merah putih. (BPMI Setpres)

Daftar 33 Wamen Rangkap Jabatan di Kabinet Merah Putih

Riza Aslam Khaeron • 28 August 2025 18:22

Jakarta: Pada Kamis, 28 Agustus 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan sebagian gugatan atas Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Wakil Menteri (wamen) kini dilarang merangkap jabatan.

Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam sidang terbuka, yang menetapkan bahwa wamen dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain, komisaris atau direksi BUMN/swasta, serta pimpinan organisasi yang dibiayai oleh APBN maupun APBD. MK memberikan waktu dua tahun kepada pemerintah untuk menyesuaikan struktur jabatan yang terdampak oleh keputusan ini.

Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat Transparency International Indonesia pernah merilis temuan yang menunjukkan bahwa lebih dari separuh wamen di Kabinet Merah Putih juga menduduki jabatan sebagai komisaris di perusahaan milik negara maupun anak usahanya.

Lantas, siapa saja nama-nama wamen yang dimaksud? Berikut daftar lengkapnya:
 

Daftar Wamen yang Memiliki Rangkap Jabatan

Menurut Transparency International Indonesia pada 16 Juli 2025, 33 dari 56 wakil menteri dan pejabat setingkat yang tergabung dalam Presidential Communication Office (PCO) tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN atau anak usaha BUMN. Berikut rincian nama dan posisinya berdasarkan rilis resmi TI Indonesia:
 

Danantara

  • Donny Oskaria — Wamen BUMN dan COO Danantara
     

PT Pertamina (Persero) & subholding

  • Todotua Pasaribu — Wamen Investasi & Hilirisasi/BKPM dan Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)

  • Stella Christie — Wamendiktisaintek dan Komisaris PT Pertamina Hulu Energi

  • M. Qodari — Wakil Kepala PCO dan Komisaris PT Pertamina Hulu Energi

  • Ferry Juliantono — Wamen Koperasi dan Komisaris PT Pertamina Patra Niaga

  • Arif Havas Oegroseno — Wamen Luar Negeri dan Komisaris PT Pertamina International Shipping

  • Dante Saksono — Wamen Kesehatan dan Komisaris PT Pertamina Bina Medika
     

PT Telkom Indonesia & subholding

  • Angga Raka Prabowo — Wamen Komunikasi & Digital dan Komisaris Utama PT Telkom Indonesia

  • Ossy Dermawan — Wamen ATR/BPN dan Komisaris PT Telkom Indonesia

  • Silmy Karim — Wamen Imigrasi & Pemasyarakatan dan Komisaris PT Telkom Indonesia

  • Diaz Hendropriyono — Wamen Lingkungan Hidup dan Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)

  • Ahmad Riza Patria — Wamen Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal dan Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)

  • Ratu Isyana Bagoes Oka — Wamen Kependudukan & KB dan Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
     

PT PLN (Persero) & subholding

  • Suahasil Nazara — Wamen Keuangan dan Komisaris PT PLN (Persero)

  • Aminuddin Ma’ruf — Wamen BUMN dan Komisaris PT PLN (Persero)

  • Bambang Eko Suhariyanto — Wamen Sekretaris Negara dan Komisaris PT PLN (Persero)

  • Taufik Hidayat — Wamenpora dan Komisaris PT PLN Energi Primer Utama (EPI)
     

PT Pupuk Indonesia (Persero)

  • Sudaryono — Wamen Pertanian dan Komisaris Utama

  • Immanuel Ebenezer Gerungan — Wamen Ketenagakerjaan dan Komisaris (sebelum dicopot karena kasus korupsi)
     

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk — anak usaha

  • Giring Ganesha — Wamen Kebudayaan dan Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk

  • Veronica Tan — Wamen Perempuan & Perlindungan Anak dan Komisaris PT Citilink Indonesia

 
Baca Juga:
MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Wamen Mundur dari Jabatan Komisaris BUMN


Perbankan BUMN

  • Yuliot Tanjung — Wamen ESDM dan Komisaris PT Bank Mandiri Tbk

  • Helvy Yuni Moraza — Wamen UMKM dan Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)

  • Kartika Wirjoatmodjo — Wamen BUMN dan Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

  • Fahri Hamzah — Wamen Perumahan & Kawasan Permukiman dan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
     

BUMN lain

  • Didit Herdiawan Ashaf — Wamen Kelautan & Perikanan dan Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)

  • Suntana — Wamen Perhubungan dan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)

  • Donny Ermawan Taufanto — Wamen Pertahanan dan Komisaris Utama PT Dahana (Persero)

  • Christina Aryani — Wamen P2MI / Wakil Kepala BP2MI dan Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

  • Dyah Roro Esti Widya Putri — Wamen Perdagangan dan Komisaris Utama PT Sarinah (Persero)

  • Juri Ardiantoro — Wamen Sekretaris Negara dan Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk

  • Nezar Patria — Wamen Komdigi dan Komisaris Utama PT Indosat Tbk

  • Mugiyanto — Wamen HAM dan Komisaris Utama InJourney Aviation Services

  • Diana Kusumastuti — Wamen Pekerjaan Umum dan Komisaris PT Brantas Abipraya (Persero)
     

Putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang rangkap jabatan bagi wakil menteri menjadi momen penting untuk meninjau kembali praktik tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Dengan terungkapnya sejumlah nama wamen yang merangkap sebagai komisaris di BUMN maupun anak usahanya, publik kini menantikan tindak lanjut nyata dari pemerintah dalam menegakkan amanat konstitusi dan menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat merugikan pelayanan publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Surya Perkasa)