Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 August 2025 19:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari dalang atau mastermind dalam kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan penyaluran kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga Antirasuah memastikan pihak yang dibidik bukan cuma eksekutor.
“Jadi tidak hanya eksekutornya saja (yang dicari). Tapi, siapa juga yang menjadi mastermind-nya. Mastermind-nya tidak hanya eksekutor saja,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.
Asep mengatakan dalang yang dicari KPK merupakan pemberi perintah pembagian kuota haji. Pendalaman ini juga bisa mengetahui aliran dana terkait rasuah yang merugikan negara hingga Rp1 miliar lebih ini.
“Jadi, siapa yang memberikan perintah dan lain-lain, kemudian terkait juga dengan aliran uangnya,” ucap Asep.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.
Baca Juga:
Penyidik KPK Fokus pada Alur Perintah dan Sebaran Uang dalam Kasus Korupsi Kuota Haji |
Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK rampung memeriksa eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.
“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.