Terdakwa kasus suap PAW DPR Hasto Kristiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 26 June 2025 07:21
Jakarta: Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan, hari ini, 26 Juni 2025. Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dijadwalkan diperiksa sebagai terdakwa.
“Diagendakan pemeriksaan terdakwa Hasto,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Subhan kepada Metrotvnews.com, Kamis, 26 Juni 2025.
Takdir mengatakan, persidangan bakal dibuka untuk umum. Pertanyaan yang akan dicecarkan jaksa belum bisa dipaparkan, saat ini.
“Untuk waktunya, sekitar pukul 09.00 WIB,” ucap Takdir.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku. Uang yang diberikan dimaksudkan agar Harun bisa mendapatkan kursi sebagai anggota DPR lewat jalur PAW.
Baca juga: Hasto Bawa Teman Kampusnya dalam Sidang Suap PAW |