Ketua Komisi III Habiburokhman. MI/Adam Dwi
Fachri Audhia Hafiez • 26 June 2025 17:52
Jakarta: Rapat pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan dilaksanakan pada Senin, 7 Juli 2025. Kegiatan itu akan dimulai dengan rapat kerja (raker) bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Rencananya tanggal 7 Juli kick off rapat kerja dengan Menkum dan Mensesneg selaku wakil pemerintah," ujar Ketua Komisi III Habiburokhman melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.
Habiburokhman mengatakan rapat membahas revisi KUHAP bakal transparan. Dia menegaskan tidak ada rapat-rapat tertutup di hotel.
"Selanjutnya rapat maraton setiap hari kerja sampai selesai. Semua agenda akan dilaksanakan di ruang rapat Komisi III, kami tidak akan ada kegiatan di hotel, semua proses akan berlangsung terbuka dan live," ujar Habiburokhman.
Baca Juga:
Dasco: DPR Terima DIM Revisi KUHAP dari Pemerintah |