Kejagung Kembali Memeriksa Bos Sritex Iwan Lukminto

Bos Srritex Iwan Lukminto kembali menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Senin, 23 Juni 2025. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Kejagung Kembali Memeriksa Bos Sritex Iwan Lukminto

Candra Yuri Nuralam • 23 June 2025 10:57

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, hari ini, 23 Juni 2025. Dia memenuhi panggilan ditemani sejumlah pengacara.

"Iya, sesuai info penyidik yang bersangkutan dijadwal pemeriksaan lanjutan sebagai saksi hari ini," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada Metrotvnews.com, Senin, 23 Juni 2025.

Iwan Lukminto bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait fasilitas kredit bank di Sritex. Total, dia sudah empat kali diperiksa.

Iwan Lukminto tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.39 WIB. Dia terlihat menggunakan baju batik dibalut jaket berwarna biru dongker.

Iwan enggan memberikan komentar saat tiba. Kuasa hukumnya meminta pertanyaan dicecarkan setelah pemeriksaan rampung.
 

Baca juga: Diperiksa Kejagung, Iwan Kurniawan Lukminto Dicecar 12 Pertanyaan

Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.

Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)