Ilustrasi pemusnahan narkotika/Medcom.id.
Ficky Ramadhan • 23 January 2025 19:15
Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba. Sebanyak 88 kilogram (kg) sabu dan 40 batang tanaman ganja dimusnahkan hari ini, 23 Januari 2025.
"Jadi keseluruhan untuk barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 86 paket sabu dengan berat berutuh 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis, 23 Januari 2025.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi. Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan, dari Oktober hingga November 2024.
"Kalau ini beredar di masyarakat luas kemungkinan sekitar 885.500 jiwa bisa dirusak. Untuk nilai di pasar gelapnya sekitar Rp 106 miliar lebih," ungkapnya.
Baca: Polisi Tewas Ditusuk Bandar Narkoba, Sahroni: Tuntut Pelaku Hukuman Mati |