Presiden Prabowo Didorong Evaluasi Seluruh IUP di Pulau Kecil

Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka. Foto: Metrotvnews.com/Fachri

Presiden Prabowo Didorong Evaluasi Seluruh IUP di Pulau Kecil

Achmad Zulfikar Fazli • 10 June 2025 20:04

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto didorong mengevaluasi dan membatalkan izin usaha pertambangan (IUP) di seluruh pulau-pulau kecil, termasuk di Raja Ampat. Sebab, Indonesia adalah negara maritim, yang gugus pulau pemaknaannya tak bisa dikerdilkan sebagai potensi eksplorasi mineral belaka. 

Hal ini disampaikan anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang membatalkan izin tambang di gugus pulau Raja Ampat. Dia juga mengapresiasi keputusan Prabowo yang membatalkan IUP di Raja Ampat.

"Gugus pulau, termasuk pulau-pulau kecil adalah benteng pertahanan dan kemanan negara. Sistem pertahanan rakyat semesta menggambarkan kesatuan rakyat dengan semesta (alam) dalam mempertahankan wilayah teritorial. Pulau-pulau kecil bukan ruang hampa. Pulau adalah ruang hidup dan kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya, yang tak terpisahkan pula dari sosiologis dan historis Indonesia," kata Rieke, dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Juni 2025. 

Rieke juga mendorong Presiden untuk membongkar dan mengadili sindikat mafia IUP tanpa tebang pilih, termasuk di pemerintah pusat dan daerah. Dia yakin Presiden Prabowo yang berlatarbelakang prajurit TNI sangat memahami makna gugus pulau bagi pertahanan dan keamanan, serta kedaulatan NKRI.

"Namun, apakah pemahaman yang sama juga dimiliki oleh Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup?" ujar dia. 

Dia mengingatkan sumpah jabatan bukan hanya diucapkan Presiden dan DPR, tapi juga para menteri sebagai pembantu Presiden. "Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara," ucap Rieke sembari mengingatkan sumpah jabatan para menteri. 
 

Baca Juga: 

Pencabutan IUP, Presiden Prabowo Dinilai Mendengarkan Aspirasi Masyarakat


Di samping itu, Rieke yakin pembatalan izin tambang Raja Ampat akan dilanjutkan oleh Presiden Prabowo dengan memerintahkan pihak BUMN dan swasta terkait bertanggung jawab terhadap konservasi pemulihan keseluruhan eks tambang nikel di Raja Ampat.

"Indonesia, setelah ini kita akan berjuang bersama saudara-saudara kita Gubernur dan  rakyat Aceh #SaveSerambiMekah. Bau amis keserakahan mulai merebak dalam kasak-kusuk pengelolaan empat pulau, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang," kata Rieke. 

Menurut dia, keempat pulau yang kaya sumber daya mineral sedang diincar atas nama peningkatan pendapatan daerah. "Sungguh menggigil membayangkan kepicikan para pejabat yang jadikan jabatan sebagai fast track mengeruk cuan," ucap dia.

Politikus PDI Perjuangan ini juga yakin rakyat Indonesia akan memberikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo untuk mengevaluasi seluruh izin tambang di gugus pulau NKRI, khususnya pulau-pulau kecil. Pulau kecil sebagaimana telah diatur dalam UU tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Pasal 1 angka (3) adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2000 km persegi beserta kesatuan ekosistemnya.

"Putusan MK No.35/PUU/XXI/2023 menyatakan dengan tegas pelarangan penambangan mineral di pulau kecil! Saatnya tindakan negara atas praktek tambang di pulau kecil berbasis pada kajian hukum, termasuk pernyataan para menteri terkait, menggunakan perspektif setia pada UUD NRI 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)