Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka. Foto: Metrotvnews.com/Fachri
Achmad Zulfikar Fazli • 10 June 2025 20:04
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto didorong mengevaluasi dan membatalkan izin usaha pertambangan (IUP) di seluruh pulau-pulau kecil, termasuk di Raja Ampat. Sebab, Indonesia adalah negara maritim, yang gugus pulau pemaknaannya tak bisa dikerdilkan sebagai potensi eksplorasi mineral belaka.
Hal ini disampaikan anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang membatalkan izin tambang di gugus pulau Raja Ampat. Dia juga mengapresiasi keputusan Prabowo yang membatalkan IUP di Raja Ampat.
"Gugus pulau, termasuk pulau-pulau kecil adalah benteng pertahanan dan kemanan negara. Sistem pertahanan rakyat semesta menggambarkan kesatuan rakyat dengan semesta (alam) dalam mempertahankan wilayah teritorial. Pulau-pulau kecil bukan ruang hampa. Pulau adalah ruang hidup dan kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya, yang tak terpisahkan pula dari sosiologis dan historis Indonesia," kata Rieke, dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Juni 2025.
Rieke juga mendorong Presiden untuk membongkar dan mengadili sindikat mafia IUP tanpa tebang pilih, termasuk di pemerintah pusat dan daerah. Dia yakin Presiden Prabowo yang berlatarbelakang prajurit TNI sangat memahami makna gugus pulau bagi pertahanan dan keamanan, serta kedaulatan NKRI.
"Namun, apakah pemahaman yang sama juga dimiliki oleh Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup?" ujar dia.
Dia mengingatkan sumpah jabatan bukan hanya diucapkan Presiden dan DPR, tapi juga para menteri sebagai pembantu Presiden. "Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara," ucap Rieke sembari mengingatkan sumpah jabatan para menteri.
Baca Juga:
Pencabutan IUP, Presiden Prabowo Dinilai Mendengarkan Aspirasi Masyarakat |