Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 11 June 2025 19:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkembangan kasus dugaan rasuah berupa penggelembungan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah di Papua. Kerugian negara dalam perkara itu lebih dari satu triliun rupiah.
"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juni 2025.
Budi mengatakan, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua Dius Enumbi menyandang status tersangka dalam kasus ini. KPK telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya penyedia jasa money changer Jakarta berinisial WT.
"Penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dimaksud dalam rangka asset recovery (pemulihan aset)," ujar Budi.
Baca juga:
KPK Inisiasi Diskusi Cari Penyebab Cuci Uang dan Korupsi |