Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Despian Nurhidayat • 28 October 2025 16:25
Jakarta: Komisi VIII DPR telah menerima usulan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dari pemerintah sebesar Rp1 juta menjadi rata-rata Rp88,4 juta per jemaah. Nilai manfaatnya sebesar Rp33,48 juta atau 38 persen dari BPIH serta besaran Bipih Rp54,92 juta atau 62 persen dari BPIH.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengatakan usulan itu belum menjadi angka final. Pihaknya terbuka kemungkinan ada penurunan biaya lagi.
“Usulan rata-rata dari pemerintah tersebut memungkinkan untuk turun dalam pembahasan rapat antara Panja Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah,” ungkap Marwan dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.
Pada penyelenggaraan haji 2025, pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta. Sementara itu, nilai manfaatnya sebesar Rp33,97 juta. Total biaya haji 2025 sebesar Rp89,4.
Baca Juga:
Pemerintah Usul Biaya Haji 2026 Turun Rp1 Juta, Ini Rinciannya |
.jpg)