Anggota DPR RI dan Kader PDIP, Aria Bima. (Instagram/@ariabima_ab)
Riza Aslam Khaeron • 25 April 2025 13:31
Jakarta: Politikus PDI Perjuangan Aria Bima menegaskan bahwa Mantan Presiden Joko Widodo tidak perlu membuktikan keaslian ijazahnya dalam menanggapi tuduhan yang menyebut dokumen tersebut palsu. Pernyataan itu ia sampaikan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 April 2025.
"Pak Jokowi tidak perlu membuktikan ijazahnya asli. Yang menggugat itu buktikan bahwa ijazahnya itu palsu. Kan gitu. Jangan menuntut Jokowi membuktikan ijazahnya asli. Buktikan bahwa itu ijazah palsu," ujar Aria Bima, Jakarta, Kamis 24 April 2025.
Menurutnya, verifikasi keaslian ijazah telah dilakukan dalam setiap tahapan pemilu, termasuk saat Jokowi mencalonkan diri sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden. Ia menekankan bahwa keabsahan ijazah merupakan bagian dari verifikasi faktual persyaratan administrasi oleh lembaga terkait.
"Dia sudah menjadi wali kota dua kali, gubernur sekali, dan presiden dua kali. Ada verifikasi faktual di dalam persyaratan administratif soal pendidikan. Prasyarat itu kalau nggak ada, nggak boleh. Itu diverifikasi ke lembaga-lembaga terkait," katanya.
Baca Juga: Tempuh Jalur Hukum terkait Ijazah Palsu, Jokowi Dinilai Beri Pelajaran |