Resmi Ditahan, Hasto Siap Terima Konsekuensi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Resmi Ditahan, Hasto Siap Terima Konsekuensi

Candra Yuri Nuralam • 20 February 2025 19:30

Jakarta: Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan siap menerima konsekuensi atas kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

“Sejak awal saya katakan, bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

Hasto mengatakan, ada 62 pertanyaan yang dicecarkan penyidik kepadanya, sebelum ditahan. Menurut dia, pertanyaan mengulang materi pemeriksaan sebelumnya.

“Tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan, bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu,” ucap Hasto.
 

Baca juga: 

Tangis Simpatisan dan Teriakan Merdeka Iringi Hasto saat Dibawa Masuk Mobil Tahanan


Menurut Hasto, konsekuensi atas kasus ini merupakan pengorbanan. Dia mengaku tidak menyesal ditahan KPK.

“Sehingga saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala,” ujar Hasto.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)