Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi). (MTVN/Tria)
Triawati Prihatsari • 6 March 2025 15:37
Solo: Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya soal kasus mega korupsi di tubuh PT Pertamina Patra Niaga. Menurutnya, siapapun pelakunya wajib diproses hukum.
"Kalau sekarang ada masalah, tahun 2018-2023 ya diproses saja sesuai hukum yang ada. Siapa pun," tegasnya, di Solo, Kamis, 6 Maret 2025.
Jokowi mengungkapkan, Pertamina merupakan perusahaan BUMN besar. Sehingga dibutuhkan manajemen kuat untuk mengelolanya. Menurutnya, proses perekrutan manajemen tersebut dilakukan melalui proses tim penilai akhir (TPA).
"Ini kan sebuah BUMN besar, kuat sehingga manajemennya juga kuat. Manajemen ada yang namanya direksi, dirut dan ada juga yang mengawasi komisaris. Yang semua itu dipilih melalui proses TPA. Juga dilihat Menteri BUMN, Menteri ESDM. Lewat TPA baru masuk ke saya. Tidak bisa semua secara ujug-ujug (tiba-tiba), karena ini menyangkut pengelolaan aset yang besar sekali," ungkapnya.
Baca:
BBM Pertamina Saat Ini Dipastikan Bukan Oplosan |