Tambang Galian Ilegal di Demak Longsor, 1 Sopir Truk Tewas Tertimbun

Tambang Galian C ilegal di perbatasan Kabupaten Demak-Kota Semarang longsor menimpa truk dan menewaskan sopirnya.

Tambang Galian Ilegal di Demak Longsor, 1 Sopir Truk Tewas Tertimbun

Media Indonesia • 20 April 2025 14:40

Demak: Tambang galian C Ilegal di perbatasan Kabupaten Demak-Kota Semarang tepatnya di Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang longsor hingga memakan korban jiwa. Polisi masih melakukan penyelidikan kasus di penambangan yang sudah lama ditutup tersebut.

Tambang ilegal itu berada di titik kordinat masuk wilayah Mranggen, Kabupaten Demak tetap nekat beroperasi. Setiap hari puluhan truk keluar masuk mengangkut material tanah urug dan bebatuan.

Setelah beberapa kali menimbulkan korban jiwa akibat longsor, tebing curam setinggi belasan meter di tambang galian C ilegal itu Jumat, 18 April kemarin kembali longsor hingga menimbulkan korban jiwa. Korban M,56, seorang sopir truk tang berada di bawahnya.

"Meskipun ditutup, aktivitas tambang galian C tetap berlangsung, anehnya tidak ada tindakan apapun dari pemerintah dan aparat terkait," kata Ganip,69, warga Rowosari, Tembalang, Kota Semarang, Minggu, 20 April 2025.
 

Baca: Warga Karawang Raup Cuan Ratusan Juta dari Usaha Jembatan Penyeberangan

Hal serupa juga diungkapkan Anjar,58, warga Pucang Gading, Kecamatan Mranggen, Demak yang tempat tinggalnya hanya beberapa kilometer dari lokasi penambangan. Ia mengaku heran dengan tetap beraktivitas penambangan itu, selain sering longsor dan mengakibatkan banjir, keberadaan tambang itu cukup meresahkan karena jalan juga rusak dan kotor.

Warga lain Sukisno mengatakan warga tidak dapat berbuat banyak, karena dua pemerintah daerah serta aparat diam menghadapi penambangan ilegal tersebut. Hingga terakhir kejadia longsor dan ada satu sopir meninggal serta beberapa luka.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena secara terpisah membenarkan kejadian tersebut. Ia telah menurunkan petugas untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap runtuhnya tambang galian C di Rowosari, Tembalang, Kota Semarang tersebut.

Berdasarkan pengecekan di lokasi kejadian, lokasi tambang yang runtuh tersebut berada di titik kordinat masuk wilayah Mranggen, Kabupaten Demak yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang. Sehingga sedang dikoordinasikan untuk memastikan penanganannya oleh Polres Demak atau Polrestabes Semarang.

"Kami berkoordinasi dengan Dinas ESDM Jawa Tengah terkait titik lokasi serta legalitas izin galian tanah dan  batuan tersebut, untuk pengamanan lohadi kejadian tambang sudah dilakukan police line,” ujar Andika Dharma Sena.

Hasil penyelidikan sementara, tambang setinggi belasan meter tersebut longsor hingga menimpa truk tanah yang ada di bawahnya, satu korban M,56, seorang sopir truk tewas di lokasi kejadian. 

"Kita masih lakukan pengusutan, termasuk kepemilikan tambang dan penanggung jawabnya," imbuhnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)