Curi Emas dan Uang Dolar Milik Majikannya di Jakbar, Polisi Tangkap ART

Ilustrasi. Medcom

Curi Emas dan Uang Dolar Milik Majikannya di Jakbar, Polisi Tangkap ART

Ficky Ramadhan • 16 April 2025 12:24

Jakarta: Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kembangan, Jakarta Barat, mencuri harta benda milik majikannya. Emas hingga uang dolar (USD) raib.

"Gelang emas seberat 12 gram yang tersimpan di dompet penyimpanan emas, uang senilai USD 5.800, uang tunai Rp 15 juta, dan handphone (yang dicuri)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Rabu, 16 April 2025.

Aksi pencurian oleh ART terekam kamera CCTV di rumah majikannya. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mengambil barang-barang milik majikannya di lemari.

Peristiwa pencurian diketahui pada Senin, 7 April 2025. Saat itu, korban baru pulang dari liburan. Setiba di rumah, korban memanggil pelaku, Rosita Kusumawati, 34, untuk membukakan pintu gerbang.

"Namun setelah dipanggil, pelaku tidak kunjung membukakan pintu," jelas dia.

Karena tak kunjung menjawab saat dipanggil, korban masuk ke dalam rumahnya sendiri. Saat itu, pelaku sudah tidak berada di rumahnya.

"Kemudian, korban melakukan pengecekan kamar pelaku, namun barang-barang milik pelaku sudah tidak ada," ucap dia.
 

Baca Juga: 

Polres Indramayu Tangkap Kembali Pelaku Pencurian yang Sempat Dibebaskan


Korban mengecek CCTV rumahnya untuk mencari keberadaan pelaku. Pelaku kedapatan meninggalkan rumah dengan membawa barang-barang miliknya.

"Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menghubungi pelaku namun tidak aktif," ujar dia.

Korban melakukan pengecekan terhadap barang-barang miliknya. Saat itu diketahui barang milik korban telah raib digondol pelaku.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kerugian materi sebesar Rp 125,8 juta dan selanjutnya korban memberikan kuasa kepada pelapor untuk membuat laporan polisi," beber dia.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap pencurian itu. Akhirnya, pelaku diringkus di wilayah Blora, Jawa Tengah.

"Kemudian, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)