 
                    Tersangka kasus suap sekaligus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 21 March 2025 11:04
                        Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR merupakan kasus yang sederhana. Dia bahkan menganalogikan perkara itu dengan kejadian tilang di jalan.
“Konstruksi kasus (buronan) Harun Masiku ini sebenarnya sangat sederhana. Meski tidak sepenuhnya tepat, namun dapat dianalogikan dari seseorang yang terkena ‘tilang’ di perempatan jalan karena diindikasikan melanggar aturan lalu lintas,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 21 Maret 2024.
Dia menyebut kasus suap ini didasari karena Harun mau mengambil haknya untuk menjadi anggota DPR pada Pileg 2019. Namun, KPU disebut Hasto memanfaatkan keinginan Harun untuk mendapatkan keuntungan.
Layaknya tilang di jalan, sebagian polisi nakal kerap memanfaatkan kuasanya untuk berdamai dengan pelanggar. Maka, dia menganalogikan perkaranya dengan penilangan.
“Seseorang bisa ditilang lalu merasa tidak berdaya, dan kemudian bernegosiasi dengan polisi dengan otoritas kekuasaan yang lebih tinggi sehingga cenderung terjadi kesepakatan dibawah tangan dan terjadi damai,” ucap Hasto.
 
| Baca juga: Hasto Tuduh KPK Mendaur Ulang Kasusnya |