Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan bantuan ganti rugi kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim. (Humas Pemprov Jatim)
Amaluddin • 8 September 2025 21:22
Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan bantuan ganti rugi kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim. Mereka yang mendapat bantuan ialah yang menjadi korban kerusuhan dan pembakaran di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, saat demonstrasi pada 29 Agustus 2025.
Penyerahan bantuan dilakukan saat apel bersama ASN di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Senin, 8 September 2025. Dalam kesempatan itu, Khofifah menyerahkan bantuan kepada tiga ASN, yakni Erwin Sugiarta (Staf Biro Administrasi Pimpinan) sebesar Rp20 juta, Doni (Staf Biro Umum) sebesar Rp10 juta, dan Wahyu (Staf Biro Umum) sebesar Rp5,5 juta.
Khofifah menjelaskan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah provinsi terhadap ASN yang terdampak kerusuhan. Salah satunya, Erwin, kehilangan sepeda motornya yang dibakar massa. Sedangkan Wahyu kehilangan tabungannya yang rencananya akan digunakan untuk acara tahlilan 40 hari ibundanya.
"Yang terkonfirmasi, Pak Erwin motornya memang ada bangkainya. Saya minta didata, ternyata banyak juga yang terdampak. Ada juga Pak Wahyu, tabungannya untuk 40 hari ibunya ikut terbakar,” ujar Khofifah.
Baca juga: |