Gubernur Jatim Beri Bantuan untuk ASN Terdampak Aksi Ricuh di Grahadi

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan bantuan ganti rugi kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim. (Humas Pemprov Jatim)

Gubernur Jatim Beri Bantuan untuk ASN Terdampak Aksi Ricuh di Grahadi

Amaluddin • 8 September 2025 21:22

Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan bantuan ganti rugi kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim. Mereka yang mendapat bantuan ialah yang menjadi korban kerusuhan dan pembakaran di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, saat demonstrasi pada 29 Agustus 2025.

Penyerahan bantuan dilakukan saat apel bersama ASN di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Senin, 8 September 2025. Dalam kesempatan itu, Khofifah menyerahkan bantuan kepada tiga ASN, yakni Erwin Sugiarta (Staf Biro Administrasi Pimpinan) sebesar Rp20 juta, Doni (Staf Biro Umum) sebesar Rp10 juta, dan Wahyu (Staf Biro Umum) sebesar Rp5,5 juta.

Khofifah menjelaskan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah provinsi terhadap ASN yang terdampak kerusuhan. Salah satunya, Erwin, kehilangan sepeda motornya yang dibakar massa. Sedangkan Wahyu kehilangan tabungannya yang rencananya akan digunakan untuk acara tahlilan 40 hari ibundanya.

"Yang terkonfirmasi, Pak Erwin motornya memang ada bangkainya. Saya minta didata, ternyata banyak juga yang terdampak. Ada juga Pak Wahyu, tabungannya untuk 40 hari ibunya ikut terbakar,” ujar Khofifah.

Baca juga: 

Apel ini menandai berakhirnya kebijakan flexible working arrangement, yang sempat diberlakukan pasca-aksi demonstrasi akhir Agustus lalu. Mulai Senin ini, seluruh ASN Pemprov Jatim kembali bekerja full time sesuai jam dan penugasan masing-masing.

“Hari ini kita memulai kembali kerja normal sesuai dinamika penugasan. Kalau kemarin ada flexible working arrangement, sekarang kembali seperti biasa,” jelas Khofifah.

Dalam kesempatan itu, Khofifah juga membawa kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jatim. Mulai Februari 2026, PPPK akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen dari kelas jabatan masing-masing.

“Karena harus ada kinerjanya dulu, maka mulai Februari 2026, PPPK akan mendapatkan TPP sebesar 50 persen dari kelas jabatan,” terang Khofifah.

Tak hanya membahas ganti rugi dan kebijakan kerja, Khofifah juga mengingatkan ASN untuk lebih berhati-hati dalam berbicara, bertindak, dan berinteraksi, termasuk di dunia digital.

Ia menekankan pentingnya menjaga akhlak digital di tengah derasnya arus informasi. Untuk itu, Pemprov Jatim akan mengadakan kajian bulanan Nasoihul Jaelani, yang berisi 31 nasihat dari Syekh Abdul Qadir Jaelani mengenai akhlak, kejujuran, kesederhanaan, kesabaran, syukur, dan ikhlas.

“Sekarang bukan hanya lisan yang harus berakhlak, tapi jari-jari kita juga. Ini era di mana akhlak harus sejalan dengan digital IT,” ujar Khofifah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)