KPK Putar Otak Selesaikan ‘Utang’ RK Soal Mobil BJ Habibie

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Putar Otak Selesaikan ‘Utang’ RK Soal Mobil BJ Habibie

Candra Yuri Nuralam • 5 September 2025 16:46

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar otak untuk menyelesaikan ‘utang’ eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) atas pembelian mobil bekas Presiden Ke-3 RI BJ Habibie. Kendaraan itu kini menjadi barang bukti dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB.

“Penyidik nanti juga tentunya akan mempertimbangkan terkait dengan pembayaran atas aset (mobil bekas Habibie) yang dilakukan oleh saudara RK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 September 2025.

Mobil itu dibeli RK melalui anak Habibie, Ilham Habibie. Namun, baru dibayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan penjualan Rp2,6 miliar.

Selain itu, RK juga berutang di bengkel restorasi di Bandung. Kendaraan itu kini tidak bisa dibawa KPK karena ada pembayaran yang belum dilunasi.
 

Baca juga: 

Kasus Korupsi di BJB, KPK Lacak Aliran Uang ke Lingkaran Ridwan Kamil


Penyelesaian ‘utang’ itu penting untuk menghindari sengketa atas pengembalian kerugian negara terkait kasus rasuah di BJB. Mobil itu diduga dibeli dari uang hasil korupsi dalam perkara ini.

“Sehingga nanti dalam proses pembuktian ataupun nanti proses asset recovery untuk kita mengembalikan ke negara, itu tidak ada kendala. Nah, itu (masalah pembayaran mobil RK) sedang dipelajari oleh penyidik,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK rampung memeriksa Ilham Habibie, pada Rabu, 3 September 2025. Dia mengaku dicecar soal pembelian mobil peninggalan BJ Habibie yang dibeli oleh RK.

"Saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak (BJ Habibie), yang diwarisi oleh kami, (dibeli) oleh Pak RK ya," kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025.

Pembelian mobil itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB. Menurut Ilham, kesepakatan penjualan yakni Rp2,6 miliar dengan metode bayar cicil.

"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas, jadi belum milik dia (RK)," ujar Ilham.

Menurut Ilham, RK baru membayar Rp1,3 miliar atas kendaraan itu. Ilham sudah pernah mengultimatum RK untuk melunasi, tapi, tidak disanggupi.

"Tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali (mobilnya)," ujar Ilham.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)