Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Hendrik Simorangkir • 5 August 2025 17:38
Tangerang: Polres Serang meringkus seorang pria berinisial MA, 20, sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di Desa Margatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Sejumlah paket tembakau sintentis ditemukan terkubur di dalam pot di halaman rumah pelaku.
"Pelaku saat sedang ngobrol dengan tetangganya kami tangkap. Barang bukti enam paket tembakau sintetis ditemukan dalam pot di halaman rumahnya," ujar Kasat Narkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, Selasa, 5 Agustus 2025.
Bondan menuturkan, penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut merupakan tindak lanjut adanya informasi dari masyarakat, bahwa MA dicurigai menjual narkoba. Pihaknya pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru 2 bulan melakukan bisnis jual beli tembakau sintetis karena kebutuhan ekonomi," kata Bondan.
Baca:
Anjing Pelacak Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair di Bandara YIA |