KPK Dalami Transaksi PGN dan Isargas

Juru bicara KPK Tessa Mahardika. Medcom.id/Candra

KPK Dalami Transaksi PGN dan Isargas

Candra Yuri Nuralam • 25 July 2024 07:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk dengan PT Isargas. Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa tiga saksi pada Rabu, 24 Juli 2024.

“Penyidik mendalami perihal kerja sama PGN dengan Isargas atau IAE dan pembayaran dari PGN ke Isargas atau IAE,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Juli 2024.

Tiga saksi itu yakni pegawai PT PGN (Persero) Tbk Adi Munandir, wiraswasta Nur Harjanto (NH), dan mantan pegawai PT PGN (Persero) Tbk Heri Yusuf (HY). KPK enggan memerinci informasi mendetail demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Keterangan mereka sudah dicatata dalam berita acara pemeriksaan (BAP). KPK baru mau membeberkan semuanya pada persidangan, nanti.
 

Baca Juga: 

Kasus Korupsi, Proses Pengadaan Proyek SKIPI Terus Diusut


Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)